Karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental fisik masyarakat juga ditingkatkan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 tengah mempersiapkan pembukaan bioskop dalam waktu dekat.
Nantinya, para karyawan dan penonton harus menjalankan protokol kesehatan apabila bioskop kembali dibuka.
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antarpenonton.
"Pada saat nanti akan dijalankan dan sudah dijalankan, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar semuanya betul aman dan berjalan dengan lancar," ucap Wiku.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak April 2020 saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR