Baca Juga: Asyik Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Komentarnya Pada Setuju Gak Nih?
“Untuk koreksi bisa langsung datang ke Satpas SIM wilayah sesuai dengan alamat yang baru," lanjutnya.
"Karena sudah online, tidak perlu lokasi pembuatan SIM awal,” ia menambahkan.
Sebagai ilustrasi, apabila alamat seseorang awalnya berada di Jakarta, kemudian pindah ke Bogor.
Pemilik SIM tinggal mendatangi Satpas SIM yang berada di Polres kota atau kabupaten Bogor, tidak perlu ke Jakarta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR