Polisi menduga bahwa kendaraan tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Setelah kami crosscheck, setelah kami teliti melalui database di Korlantas polri kendaraan ini tidak terdaftar. Baik nomor rangka maupun nomor mesin," kata Luckyto.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah mendalami asal-usul mobil mewah tersebut sampai akhirnya bisa beredar dan beroperasi di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Tangerang Selatan.
"Pemilik kendaraan sendiri sampai saat ini belum bisa menunjukan dokumen sah atas kendaraan ini," kata dia.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Berakhir Besok, Bikers Wajib Tahu 15 Pelanggaran Ini Bisa Berujung Bui
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "33 Kendaraan Bodong Disita Saat Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Salah Satunya Mazda RX7"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR