Adapun, pada penyaluran perdana Kamis ini, hanya 2,5 juta orang yang menerima Bantuan Subsidi Upah tahap pertama.
Selain itu, yang mendapat Bantuan Subsidi upah, yakni para peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran terakhir pada Juni 2020.
Pada tahap pertama, mereka akan menerima uang yang ditransfer ke rekening karyawan masing-masing di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp 1,2 juta.
Ia menjanjikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahap pertama selesai pada akhir September.
Tahap kedua atau terakhir, mereka akan kembali menerima uang sebesar Rp 1,2 juta.
Dengan demikian total Bantuan Subsidi Upah yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," kata Ida.
Kalau belum terima bantuan, jangan panik bro, langsung cek ke perusahaan aja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR