1. Sasaran
Bantuan karyawan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Target penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) ini sebanyak 15,7 juta orang.
Sedangkan, bantuan program Kartu Prakerja ditargetkan diterima 5,6 juta orang, yang terbagi menjadi beberapa gelombang.
2. Cara mendapatkan
BSU bagi pegawai swasta dan pegawai honorer non-ASN, dapat diajukan melalui kantor atau tempat kerja.
Pihak perusahaan atau tempat kerja melakukan pendataan pegawainya yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data pegawai tersebut kemudian disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi dan divalidasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR