Bikers Masih Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

Ahmad Ridho - Senin, 31 Agustus 2020 | 16:15 WIB
Kompas.com
Bikers Banyak yang Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

MOTOR Plus-online.com - Bikers banyak yang bingung bedanya bantuan Rp 600 ribu dengan program Kartu Prakerja.

Sebanyak 17.7 juta orang dikasih uang dari pemerintah dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Bikers tinggal cek saldo ATM apakah uang bantuan pemerintah sudah masuk atau belum.

Nah ternyata bikers juga masih banyak yang bingung bedanya bantuan subsidi gaji dengan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Horeee Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Minggu Ini Mulai Ditransfer ke-3 Juta Rekening, Cicilan Motor Bikers Aman

Baca Juga: Sedih Saldo ATM Belum Nambah Rp 600 Ribu Padahal Syarat Sudah Komplit, Bikers Harus Lakukan Ini Biar Duit Bantuan Cair

Pemerintah terus menggelontorkan dana bantuan bagi masyarakat di tengah wabah virus corona yang diberikan melalui beberapa program yang masuk dalam upaya Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Di antaranya adalah program Kartu Prakerja dan bantuan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, sehingga dapat meningkatkan daya konsumsi dan membantu kelancaran perekonomian Tanah Air.

Lantas, apa beda kedua program tersebut?

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi Bro, Cepetan Daftar Biar Dapet Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Hari Ini Terakhir!

1. Sasaran

Bantuan karyawan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Target penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) ini sebanyak 15,7 juta orang.

Sedangkan, bantuan program Kartu Prakerja ditargetkan diterima 5,6 juta orang, yang terbagi menjadi beberapa gelombang.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Hari Ini Terakhir Serahkan Nomor Rekening Untuk Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah

2. Cara mendapatkan

BSU bagi pegawai swasta dan pegawai honorer non-ASN, dapat diajukan melalui kantor atau tempat kerja.

Pihak perusahaan atau tempat kerja melakukan pendataan pegawainya yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Data pegawai tersebut kemudian disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Awas Kelewat, Pendaftaran Bantuan Rp 2,4 Juta Tutup Sebentar Lagi, Begini Bro Cara Daftarnya!

Sementara masyarakat yang ingin mendapatkan program Kartu Prakerja, dapat mendaftarkan dirinya melalui laman resmi prakerja.go.id.

Antara Foto
Bikers Banyak yang Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

Program ini terbuka bagi seluruh masyarakat, baik pekerja formal maupun informal berusia di atas 18 tahun yang terdampak pandemi virus corona.

Peserta program Kartu Prakerja nantinya mengisikan data diri masing-masing dan mengikuti tahap seleksi yang ada.

3. Besaran intensif

BSU atau bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cek ATM Uang Rp 2,4 Juta Ditebar ke Rekening Bikers Masuk Tahap ke-3, Sampai Kapan Bantuan Pemerintah Disalurkan

Bantuan ini disalurkan melalui dua kali transfer atau sebesar Rp 1,2 juta dalam satu kali transfer ke rekening masing-masing penerima.

Sedangkan, besaran intensif bagi program Kartu Prakerja berjumlah Rp 3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan.

Setelah pelatihan selesai, penerima program Kartu Prakerja diberikan intensif sebesar Rp 600.000 per bulannya selama empat bulan.

Setelah itu, peserta Prakerja mengisi survei yang disediakan dan akan mendapatkan uang sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahap ke-4 Akan Segera Cair Tanggal Segini

4. Syarat

Syarat penerima bantuan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Pekerja/buruh penerima gaji/upah

- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

Baca Juga: Gak Pake Entar! Besok Daftar Online Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Ditutup, Bikers Nyesel Kalau Gak Dapet

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Sementara, syarat yang harus dipenuhi bagi peminat program Kartu Prakerja yaitu


- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Asyik Nih, Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Pendaftarannya Ditutup 31 Agustus 2020 Besok Nih Bro

5. Cara penyaluran

Untuk karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN, penyaluran bantuan akan ditransfer secara langsung ke rekening terdaftar yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan penyaluran dana program Kartu Prakerja ke nomor rekening bank yang disambungkan atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Beda Bantuan Subsidi Gaji dengan Program Kartu Prakerja?",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular