Berikut ini informasi lengkap terkait Kuota internet 30 GB Tri untuk mendukung program Pemerintah
1. Siapakah yang berhak mengikuti promo ini?
Seluruh Pelanggan Tri yang berprofesi sebagai pelajar, mahasiswa, guru atau dosen dan nomornya terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode September – Desember 2020.
2. Bagaimana cara mendapatkan kuota tersebut?
Pelanggan Tri harus mendaftarkan nomornya melalui sekolah atau kampus untuk didaftarkan oleh instansi terkait sebagai penerima bantuan kuota internet program pemerintah sebelum 31 Agustus 2020.
Untuk persyaratan dan proses pendaftaran, Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah atau kampus yang terdaftar di Kemendikbud sebagai penerima bantuan kuota internet.
Baca Juga: Viral Info Paket Kuota Telkomsel Murah 10 GB Cuma Rp 10 di WhatsApp, Beneran Gak Nih?
3. Jika pelanggan tidak mendapatkan SMS promo apakah masih berhak mengikuti promo?
Pelanggan yang berprofesi sebagai pelajar, mahasiswa, guru atau dosen dan sekolah atau kampusnya terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet Kemendikbud berhak untuk mengikuti promo.
4. Berapa kuota yang akan didapatkan oleh Pelanggan?
Pelanggan akan mendapatkan bantuan kuota internet sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah beserta kuota sebesar 30GB dengan harga Rp 1 sebagai berikut:
Berlaku 30 hari
Berlaku di seluruh jaringan Tri (2G/3G/4G)
Berlaku 24 jam
Dengan pembagian kuota 10GB berlaku di seluruh aplikasi, dan
Kuota 20GB berlaku di aplikasi Zenius, Edmodo, RuangGuru, dan Google Classroom dengan berlaku pemakaian wajar 666,6MB/hari.
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR