Mantap! Menteri Keuangan Kasih Bantuan Pulsa Gratis Sampai Akhir Tahun, Bikers Bisa Nabung Nih

M Aziz Atthoriq - Selasa, 1 September 2020 | 18:20 WIB
Grid.id
Mantap! Menteri Keuangan beri pulsa gratis hingga akhir tahun, bikers bisa nabung nih.

MOTOR Plus-Online.com- Mantap! Menteri Keuangan beri pulsa gratis hingga akhir tahun, bikers bisa nabung nih.

Sejak dilanda pandemi, Indonesia mengalami banyak dampak salah satunya perekonomian.

Tak tinggal diam, pemerintah pun memberikan berbagai jenis macam bantuan untuk masyarakatkan mulai dari prakerja, BLT dan UMKM.

Nah kali ini bikers boleh semakin bernapas lega nih dan bisa mulai menabung, kenapa?

Baca Juga: Gitu Dong, Belum Dapat Bantuan Rp 2,4? Juta? Siap-siap Pemerintah Segera Transfer ke-3 Juta Nomer Rekening Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi akan memberikan pulsa gratis hingga akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2020.

Nah penasarankan bagaimana caranya dan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan pulsa gratis?

Sri Mulyani resmi memberikan pulsa gratis sebagai biaya paket data dan komunikasi bagi PNS dan mahasiswa.

Kebijakan ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional dalam tatanan normal baru.

Baca Juga: Bikers Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Sudah Daftar dan Penuhi Persyaratan? Tinggal Lakuin Ini Aja

Nominal bantuan pulsa atau paket data yang diberikan pemerintah sendiri bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp400 ribu per orang per bulan.

Untuk PNS setingkat eselon tiga atau setara ke bawah, biaya komunikasi dan paket data ditetapkan sebesar Rp200 ribu per orang tiap bulannya.

Istimewa
Ilustrasi. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bakal cair lagi, bikers buruan penuhi syarat ini. Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahap ke-4 Akan Segera Cair Tanggal Segini

Sementara, untuk pejabat setingkat eselon satu dan dua atau yang setara dengannya diberikan bantuan sebesar Rp400 ribu per orang per bulan.

"Keputusan Menteri ini (KMK 394/KMK.02/2020) berlaku pada tanggal ditetapkan 31 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Sri Mulyani dikutip dari beleid tersebut, Selasa (1/9).

Baca Juga: Sedih Saldo ATM Belum Nambah Rp 600 Ribu Padahal Syarat Sudah Komplit, Bikers Harus Lakukan Ini Biar Duit Bantuan Cair

Beleid tersebut juga menegaskan bantuan pulsa atau paket data tidak diberikan kepada seluruh PNS.

Bantuan pulsa ini hanya kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring

Selanjutnya, besaran bantuan untuk mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar secara online/daring ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bulan.

Nominal serupa juga diberikan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil.

Baca Juga: Bikers Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Sudah Daftar dan Penuhi Persyaratan? Tinggal Lakuin Ini Aja

Namun perlu dicatat, belum tentu besaran pulsa dan paket data yang diberikan kepada dua kelompok tersebut bisa lebih rendah.

Dijelaskan pula bahwa bantuan pulsa dan paket data akan disesuaikan dengan kebutuhan, dan nominal Rp150 ribu per orang per bulan merupakan batas maksimal atau paling tinggi.

Pada poin selanjutnya, dijelaskan bahwa sumber anggaran untuk bantuan pulsa kepada PNS, mahasiswa dan masyarakat tertentu ini berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Pemberian biaya paket data dan komunikasi juga akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Buruan Serbu Bantuan Pulsa dari Telkomsel Mulai 10 Giga Dijual Murah Cocok Untuk Kantong Pelajar

Nah jadi buat bikers yang bekerja sebagai PNS atau Mahasiswa tunggu saja ya pulsa gratis dari ibu Menkeu Indonesia kita ini.

Source : berbagai sumber
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular