Cepetan Cek Link Ini Bantuan Rp 600 Ribu Tahap ke-2 Sudah Ditransfer, Bikers Bisa Langsung Bayar Cicilan Motor

Ahmad Ridho - Rabu, 2 September 2020 | 11:45 WIB
Kompas.com
Cepetan Cek Link Ini Bantuan Rp 600 Ribu Tahap ke-2 Sudah Ditransfer, Bikers Bisa Langsung Bayar Cicilan Motor

Baca Juga: Cepat Ajukan Pinjaman Bebas Angsuran alias Gak Perlu Bayar dari Pemerintah untuk Mengembangkan Usaha Rakyat

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.

Pencairan bantuan subsidi upah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Pada program bantuan subsidi upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?

Baca Juga: Gawat! Bikers Segera Datang ke Bank, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular