Bikers Masih Nganggur Buruan Daftar Via Online, Kartu Prakerja Gelombang 7 Kembali Dibuka Jutaan Orang Berhasil Lolos

Ahmad Ridho - Kamis, 3 September 2020 | 12:19 WIB
Istimewa
Bikers masih nganggur buruan daftar via online, Kartu Prakerja gelombang 7 kembali dibuka jutaan orang berhasil lolos.

Baca Juga: Catat Nih, Bikers Gagal Lolos Kartu Pra Kerja? Mungkin Ini Alasannya, Daftar Lagi Yuk Gelombang II

Syarat utama

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Apa Itu Kartu Pra Kerja dan Bagaimana Cara Ikut Pelatihan? Pendaftaran Gelombang II Sudah Dibuka

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan secara offline atau di luar jaringan (luring).

Cara daftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular