Setelah Dapat SMS Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah di Bank BRI atau Lainnya

Aong - Jumat, 4 September 2020 | 10:55 WIB
IST
SMS pemberitahuan dari Bank BRI bahwa bantuan Rp 2,4 juta pemerintah masuk rekening

"Setelah dilakukan cek mutasi di ATM memang ada dana yang masuk Rp 2,4 juta walau belum bisa ditarik," jelas Bu Lilis.

Kemudian baca berita dan memang harus mendatangi Bank BRI untuk verifikasi data dengan membawa contoh produk, KTP dan Buku Tabungan.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 500 Ribu Per Keluarga dari Pemerintah Segera Dibagikan Syaratnya Tidak Boleh untuk Beli 2 Macam Ini

Oleh petugas di bank BRI setelah dilakukan verifikasi dikasih tahu bahwa dana akan cair paling telat 2 x 24 jam.

SETELAH DAPAT SMS SEGERA DATANGI BANK

Jika dapat SMS resmi dari bank segera datangi bank untuk verifikasi.

Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi oleh pemerintah.

SMS dari Bank resmi tidak ada nomor telepon tapi tertera tulisan seperti BRI dan tidak disuruh telepon dulu tapi langsung ke bank.

Awas penipuan, jangan mau kalau disuruh telepon atau transfer dana, untuk verifikasi harus datangi bank.

Baca Juga: Bikers Cepatan Cek M-Banking, Pemerintah Lagi Proses Bantuan Langsung Tunai (BLT) 1,2 Juta ke Rekening Non-Himbara

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Bikers Masih Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN)," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," sambungnya.

Dia bilang, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Jam Lagi, Langsung Daftar Biar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Caranya Gampang Bro

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Harapannya dengan bantuan ini ekonomi bangsa akan tumbuh.

Karena uang bantuan tersebut diberikan sebagai modal usaha yang bisa diputar.

Jadi bertambah modal usaha dan untungnya.  

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular