Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker atau bahkan melanggar protokol kesehatan seperti berkerumun, tidak menjaga jarak fisik, akan diberi sanksi sesuai peraturan daerah tempat pelanggar melakukan pelanggaran.
"Dengan kegiatan bersama, bentuknya operasi tertib masker, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar masker.
Kita atur nantinya ketika yang masuk wilayah Depok ditangani oleh Depok, yang masuk wilayah Jakarta kita akan tangani oleh Satpol PP Jakarta," ujarnya.
Arifin menambahkan, sejatinya operasi memakai masker rutin dilakukan setiap hari.
Namun khusus Jumat, dan Sabtu dianggap menjadi waktu rawan pelonggaran protokol kesehatan oleh warga.
Kebanyakan, kata Arifin, di waktu-waktu itu warga kerap berkumpul di rumah makan, kafe, restoran atau di tempat publik lainnya.
"Kami melakukan pengawasan seperti itu dengan pengawasan, karena biasanya yang ramai itu malam-malam weekend, orang nongkrong, ngopi, ngobrol sampai malam malam.
Untuk hari biasa boleh dikatakan kapasitas rumah makan masih sepi, masih aman, masih memenuhi ketentuan.
Tapi malam Minggu itu yang patut kita waspadai," ucapnya.
Sementara itu, Arifin menyebut ada dua titik penempatan personel Jakarta di perbatasan Depok yaitu sekitar Universitas Indonesia, Jalan Andara khususnya di bawah jalur tol Depok-Antasari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR