Kabar Bagus Bro! Baru Lulus atau Penggangguran Juga Bakal Dapat Bantuan Syaratnya Gampang Banget

Ahmad Ridho - Minggu, 6 September 2020 | 08:20 WIB
Tribunnews.com
Kabar bagus buat bikers nih, yang baru lulus sekolah atau kuliah sampai pengangguran bakal dapat bantuan.

Baca Juga: Buruan Setor Nomor Rekening untuk Terima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 15 September Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Program ketiga adalah program kartu Prakerja yang dimana melalui program ini masyarakat diberikan pelatihan dan pembinaan serta biaya insentif lainnya.

"Program Kartu Pekerja ini pendaftarannya pun juga masih terus dibuka hingga saat ini, bisa dicoba," ucapnya.

Budi bilang berbagai program tersebut bisa dicoba satu per satu.

Namun, jika pemohon tidak lolos seleksi, masyarakat bisa mencoba program yang ada di kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), seperti Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Gelombang 2 dari Pemerintah Sudah Cair, Ayo Cek Apakah Anda Termasuk Salah Satu dari 15,7 Juta Penerima Caranya Bisa Online dari HP Kok Lumayan Bisa Beli Bensin Tambahan

Namun syaratnya harus memiliki usaha walaupun bentuknya mikro, kecil atau menengah.

"Coba program Pak Teten, buka usaha UMKM. Nanti pasti akan dibantu," katanya.

Dia juga menegaskan bagi para penganggur atau fresh graduate yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, dipastikan terlebih dahulu harus berasal dari keluarga yang benar-benar tidak mampu.

Sebab, kata dia, sekalipun yang meminta bantuan, statusnya menganggur atau baru lulus, tetapi keluarganya berasal dari orang yang kaya maka bantuan tersebut pun tidak layak untuk diberikan.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular