MOTOR Plus-online.com - Ada SMS masuk tanda Bantuan Langsung Tunai Rp 2,4 juta cair, buruan cek saldo ATM bro.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditebar pemerintah mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 2,4 juta.
Bikers harus cepat cek saldo ATM kalau ada SMS masuk karena tanda BLT sudah ditransfer.
Tapi enggak sedikit biker atau masyarakat yang bingung saat menerima SMS dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tapi tidak bisa ditarik lewat ATM.
Baca Juga: Kabar Bagus Bro! Baru Lulus atau Penggangguran Juga Bakal Dapat Bantuan Syaratnya Gampang Banget
Nah untuk itu mesti tahu caranya.
Seperti yang dialami seorang ibu di Kota Tangerang Banten ketika mendapat SMS dari Bank BRI yang memberi tahu dapat transferan bantuan Rp 2,4 juta.
Apalagi ibu ini tidak pernah setor nomor rekening kemanapun tapi dapat transferan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha
Rupanya Ibu berinisial Lilis ini tercatat sebagai anggota UMKM dan telah didata oleh kelurahan dan kecamatan di tempatnya namun belum ditanya nomor rekening.
Tapi, tiba-tiba Ibu Lilis dapat SMS dari Bank BRI pada 28 Agustus 2020 lalu Jam 12-an WIB.
Rupanya kementrian koperasi dan UKM melacak nomor rekening berdasarkan nama dan nomor KTP yang terdaftar di bank sebagai anggota UMKM.
Dalam SMS dari Bank BRI untuk Ibu Lilis tersebut tertulis:
Trx Rek. XX00100344XXXX
SPAN: 20200XXX:2017
xxx04050xxx316xxx
Rp. 2.400.000 28/08/20
12:XX:XX
Baca Juga: Sedih Gak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Syarat Terpenuhi, Lakukan Ini Bro Biar Cair
Ternyata baru sadar dapat SMS besoknya dan seperti orang mimpi.
Langsung mendatangi ATM dan dicek tapi saldo Rp 2,4 juta tersebut belum masuk dan serasa seperti kena prank memang.
Akhirnya tanya kepada anggota UMKM lainnya dan disuruh untuk cek mutasi.
"Setelah dilakukan cek mutasi di ATM memang ada dana yang masuk Rp 2,4 juta walau belum bisa ditarik," jelas Bu Lilis.
Kemudian baca berita dan memang harus mendatangi Bank BRI untuk verifikasi data dengan membawa contoh produk, KTP dan Buku Tabungan.
Oleh petugas di bank BRI setelah dilakukan verifikasi dikasih tahu bahwa dana akan cair paling telat 2 x 24 jam.
SETELAH DAPAT SMS SEGERA DATANGI BANK
Jika dapat SMS resmi dari bank segera datangi bank untuk verifikasi.
Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi oleh pemerintah.
SMS dari Bank resmi tidak ada nomor telepon tapi tertera tulisan seperti BRI dan tidak disuruh telepon dulu tapi langsung ke bank.
Awas penipuan, jangan mau kalau disuruh telepon atau transfer dana, untuk verifikasi harus datangi bank.
Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.
Baca Juga: 3 Bantuan Dana Pemerintah Selama Pandemi yang Ditransfer ke Rekening, Bikers Dapat yang Mana?
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN)," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Horeee Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Tahap Kedua Sudah Cair Nih, Buruan Cek Rekening ATM Brother
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," sambungnya.
Menurutnya dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Harapannya dengan bantuan ini ekonomi bangsa akan tumbuh.
Karena uang bantuan tersebut diberikan sebagai modal usaha yang bisa diputar.
Jadi bertambah modal usaha dan untungnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR