Baca Juga: 5 Jenis SIM di Indonesia, Punya Kode Masing-masing Nomer 2 dan 3 Jarang yang Tau Nih
Selain itu, Henry mengatakan bahwa kata Kartu Keluarga (KK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), itu tidak terlepas dari sejarah peninggalan administrasi zaman penjajahan Hindia Belanda.
"SIM (yang dulunya disebut rijbewijs yang berupa buku kecil berupa lembaran-lembaran, surat-surat) oleh instansi yang mengeluarkannya, dalam hal ini kepolisian, tetap dinamakan sebagai surat, walaupun bentuknya adalah kartu," ujar Henry.
Kartu Keluarga, seperti juga SIM, penamaan ini harus dirujuk pada instansi yang mengeluarkan istilah itu (dalam hal ini kantor kependudukan) mengapa lembaran yang berupa kertas besar berisi data-data, surat, justru dinamakan sebagai kartu.
Sementara, jika menilik arti "kartu" dalam KBBI yakni kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis), papan sirkuit terbuat dari plastik, biasanya dipakai sebagai dasar tempel untuk cip.
Baca Juga: Ingat! Hari Ini Terakhir Dispensasi Perpanjangan SIM, Telat Perpanjang Harus Bikin Baru Lagi
Dari sisi sejarah, Dosen Jurusan Sejarah Universitas Airlangga Surabaya, Purnawan Basundoro menjelaskan, SIM pada zaman Belanda mirip dengan surat keterangan.
"Saat itu SIM yang disebut Rijbewijs memang lebih lebar," ujar Purnawan kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2020).
Purnawan kemudian menunjukkan dua buah SIM pada zaman sebelum kemerdekaan, dari tahun 1900 dan tahun 1920.
Dua buah SIM tersebut memiliki ukuran yang lebih besar daripada bentuk SIM saat ini. Bentuk SIM tersebut mirip dengan ijazah saat ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR