"Dengan adanya 3,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima subsidi gaji/upah dari I, II, dan III adalah 9 juta," kata dia.
Rincian data tersebut meliputi tahap I pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta data, tahap II pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta data dan tahap III yakni 3,5 juta data.
"Mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya.
Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Sesuai dengan Juknis, Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list," jelas Ida.
Nantinya data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera dicairkan subsidi gajinya melalui rekening bank penyalur.
Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan akan dituntaskan hingga akhir September 2020 kepada 15,7 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Hal ini sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tahap III, Data 3,5 Juta Calon Penerima Sudah di Tangan Pemerintah",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR