Siap-siap Bro, Bantuan Rp 600 Ribu Tahap Ketiga Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Galih Setiadi - Rabu, 9 September 2020 | 11:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bantuan Rp 600 ribu tahap ketiga dari pemerintah segera cair, simak jadwal dan cara ceknya.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, bantuan tunai berupa subsidi gaji Rp 600 ribu tahap ketiga bakal cair.

Bikers dijamin senang nih, dapat transferan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah lagi.

Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah ini lumayan bisa buat bayar cicilan motor atau yang lainnya.

Apalagi pencairan bantuan tahap ketiga bakal dilakukan nih.

Baca Juga: Bikers Siap-siap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Akan Ditambah Pemerintah, Uang Untuk 5,5 Juta Orang Sudah Cair

Sebelumnya, tahap kedua subsidi gaji karyawan swasta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah cair sejak Sabtu 5 September 2020 dini hari.

Sekitar 3 juta nomor rekening karyawan sudah mendapat transferan dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta untuk BSU selama dua bulan, September-Oktober.

Total tahap 1 dan tahap 2, sudah sekitar 5,5 juta penerima BLT karyawan yang sudah mendapat dana segar untuk meningkatkan daya beli pekerja di tengah pandemi Covid-19 ini.

Lalu kapan jadwal BLT karyawan tahap ketiga ini akan digelontorkan?

Baca Juga: Hore Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Diperpanjang, Erick Thohir: Dana Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan untuk 15,7 pekerja.

Bantuan tersebut mencapai Rp 1,2 per orang selama periode September-Oktober.

Penuntasan bantuan ini ditargetkan hingga akhir September 2020.

Hingga akhir September 2020, masih tersisa 4 pekan.

Baca Juga: Cair Bro! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Kedua Sudah Ditransfer ke Rekening Bank Swasta, Cek Sekarang

Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk 2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.

Perlu diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37 Triliun uang negara untuk diberikan kepada 15 juta karyawan swasta melalui program BLT subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta karyawan swasta untuk bersabar jika memenuhi 6 syarat calon penerima BSU, namun belum mendapat transferan.

Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk 2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.

Baca Juga: 14 Jutaan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Terdata, Buruan Cek Ada Nama Bikers Gak?

Di akun Instagram Kemnaker yang sudah diverifikasi, cukup banyak warganet yang komentar kecewa karena masih belum kunjung menerima BLT Rp 600.000 ini.

Hal ini yang memang ditegasknan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida meminta para karyawan untuk bersabar.

Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat bantuan.

Baca Juga: Bikers Siap-siap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Akan Ditambah Pemerintah, Uang Untuk 5,5 Juta Orang Sudah Cair

Buat pengingat, berikut syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca Juga: Bikers Sudah Dapat Belum? Ini 5 Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Mulai dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta

Kalau sudah memenuhi syarat, coba cek status penerima bikers terdata atau enggak dengan cara di bawah ini:

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.

Baca Juga: Hore Pemerintah Akan Tambah Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), Peserta Program Kartu Prakerja Dapat Rp 3,5 Juta

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email, Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN, PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Kenapa Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Cair, 2.5 Juta Pekerja Lain Sudah Dapat Transferan

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Ada SMS Masuk Tanda Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Datang ke Bank Cek Saldo ATM

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap Ketiga, Belum Dapat Juga? Harap Sabar"

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular