"Mana yang di atas Rp 5 juta akhirnya dikirimkan semua satu glondongan gitu," tambahnya.
"Akhirnya terseleksi sama tim kita (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya.
Selain itu para HRD juga tidak memilah data pekerjanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.
Hingga 8 September pukul 06.00 WIB, BP Jamsostek telah menerima 14,5 juta data calon penerima subsidi gaji.
Namun, yang tervalidasi hanya sebanyak 11,7 juta nomor rekening dan data itu dianggap bisa diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diproses kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1,6 Juta Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR