SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.
Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/
- Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR