Jadi, denda dan hukumannya lebih besar dan berat kalau ternyata kita belum pernah memiliki SIM.
Dari sekarang harus punya SIM untuk mengendarai motor anda dan jangan salah bilang alasannya enggak ada SIM.
Kalau ketinggalan, polisi kasih toleransi agar ambil kalau dekat dan kalau hilang harus menunjukkan laporan kehilangan dari pos polisi.
Baca Juga: Sering Jadi Sasaran Tilang Polisi Perhatikan Lampu Motor Anda Meski Masih Standar Pabrik Seperti Ini
KOMENTAR