MOTOR Plus-online.com - Makin gawat saja titik pemeriksaan super ketat banyak didirikan dan mall kembali ditutup.
Penerapan PSBB kembali dijalankan sampai mall dan perkantoran ditutup karena penularan akibat covid-19 makin parah.
Pemerintah Provinsi Jakarta dan Banten kembali memperketat gerak manusia untuk mengurangi penularan covid-19.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB awal yang artinya mall dan tempat hiburan harus tutup kembali.
Baca Juga: Waduh, PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Kejurnas Balap Motor Batal Lagi?
Pertama kali Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April 2020 seluruh lokasi tempat berkumpul orang dilarang melakukan aktifitas.
Mall, pasar, kantor dan beberapa tempat ditutup agar tidak melakukan pelayanan.
Tapi, begitu diberi kelonggaran membuat kasus posistif malah meningkat dan mengkhawatirkan.
Akhirnya diperketat kembali oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menyelamatkan warga Jakarta dari pandemi.
KOMENTAR