Cepetan Bro! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Begini Syarat Dapetinnya

Erwan Hartawan - Kamis, 10 September 2020 | 12:15 WIB
Tribunnews.com
Menteri Koperasi Teten Masduki mengungkapkan soal rencana BLT Rp 2,4 juta akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Baca Juga: Ternyata Gak Semuanya Dapat SMS Untuk Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Khusus Orang-orang Ini Saja

Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular