Gara-gara Salah Materai Uang Jutaan Rupiah Hilang Ketika Beli Motor atau Mobil Begini Ceritanya

Aong - Kamis, 10 September 2020 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Jangan salah pakai materai yang berakibat uang hilang jutaan rupiah

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Caranya Polisi Membedakan SIM yang Asli dan Palsu

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan materai 3000.

Lalu, apa perbedaan materai 6000 dan materai 3000?

Dikutip dari DJP Kementerian Keuangan, penggunaan dan fungsi materai diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai, bea materai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen tertentu.

Perbedaan penggunaan materai 6000 dan materai 3000 secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2000.

Baca Juga: Waduh Dokumen Bocor, Harley-Davidson Diam-diam Lagi Garap Konsep Flat Tracker dan Cafe Racer

Penggunaan Materai 6000

1. Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata

2. Akta Notaris termasuk salinannya Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya

3. Surat yang memuat jumlah uang (penerimaan uang, pembukuan, pemberitahuan saldo rekening di bank, pemberitahuan pelunasan utang) dengan nominal lebih dari Rp 1.000.000;

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular