MOTOR Plus-online.com - Sebelum beli motor mesti tahu beda kwitansi biasa dan kwitansi ditempel materai.
Dalam kwitansi transaksi jual beli atau dokumen berharga selalu ditempel materai apalagi menyangkut uang jutaan rupiah seperti beli kendaraan.
Pasti banyak yang bertanya apa bedanya kwitansi biasa dan kwitansi yang ditempel materai.
Dilansir dari Kompas.com, tujuan penempelan materai untuk memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen yang telah dibuat.
Baca Juga: Gara-gara Salah Materai Uang Jutaan Rupiah Hilang Ketika Beli Motor atau Mobil Begini Ceritanya
Baca Juga: Gratis Kawasaki Ninja Dibayar Amplop Kosong dengan Cara Transaksi COD-an
Bea materai merupakan pajak yang dikenakan pada beberapa dokumen resmi dengan maksud untuk memberikan nilai hukum terhadap sebuah dokumen.
Untuk surat yang ditandatangi, materai yang digunakan biasanya adalah materai 6000.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan materai 3000.
Lalu, apa perbedaan materai 6000 dan materai 3000?
KOMENTAR