Gojek pun belum bisa memutuskan kalau ojol dilarang bonceng penumpang lagi.
Namun, pihaknya siap menanti berbagai aturan yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB nantinya.
Hal itu disampaikan Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita.
"Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," ungkapnya melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Nila memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dukungan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, saat ini Gojek juga memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.
Fitur tersebut sangat berguna di tengah pandemi saat ini.
Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah.
Baca Juga: Waduh, PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Kejurnas Balap Motor Batal Lagi?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR