Hore! Bantuan Rp 600 Ribu Cair Lagi, Menaker Perkiraan Transfer Senin, Boleh Buat Bayar Cicilan Motor Bro

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 12 September 2020 | 09:00 WIB
Istimewa
Breaking news, sopir bakal dapat bantuan uang Rp 600 ribu 3 bulan nonstop, bukan cuma bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.

Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

(Foto Menaker Ida Fauzyah) Waduh amsyong, BLT subsidi gaji sudah cair eh menaker minta kembalikan, kenapa?

"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program.

Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.

Baca Juga: Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?

"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida Fauziyah.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja  mengatakan, akan menyalurkan subsidi gaji kepada 3,5 juta calon penerima BSU dengan perkiraan hari ini, sesuai petunjuk teknis setelah menerima data serta diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Bikers Pantau Hp! Penerima Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah Akan Diumumkan Jam 12.00 WIB Siang Ini Via SMS

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular