PSBB Ketat! Apakah SIKM Berlaku Lagi Bagi yang Keluar Masuk Jakarta? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Aong - Sabtu, 12 September 2020 | 11:25 WIB
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Ilustrasi pemeriksaan SIKM

Baca Juga: Beberapa Hari Lagi PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Ojek Online?

Pemerintah Provinsi DKI telah mengatur beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan pada masa PSBB tersebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan kota penyangga terkait pembatasan pergerakan warga.

"Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana pergerakan orang keluar-masuk Jakarta.

Idealnya kita bisa membatasi pada pergerakan keluar-masuk Jakarta hingga minimal.

Baca Juga: 3 Hari Jelang PSBB Ketat DKI, Keluar Masuk Jakarta Dibatasi Gak Ya?

Tapi, pada kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Ini butuh koordinasi pemerintah pusat utamanya bidang perhubungan, juga dengan tetangga kita di Jabodetabek yang Insya Allah kita akan berkoordinasi terkait pelaksanaan fase penetapan yang akan kita lakukan di hari ke depan," imbuhnya.

Pada PSBB lalu SIKM diperlukan bagi warga yang keluar masuk Jakarta.

Pemeriksaan SIKM bukan hanya di jalan tol namun diperbatasan dengan kota penyangga juga dilakukan.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Lagi, Pajak Motor Mau Habis? Bisa Bayar Sebelum Jatuh Tempo, Ini Syaratnya

Bagi yang mau mengajukan SIKM dulu bisa diurus secara online. 

Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular