MOTOR Plus-Online.com - Modal usaha Rp 2,4 juta langsung ditransfer pemerintah sampai 2021, syaratnya cuma siapkan KTP.
Nah mulai sekarang siapkan KTP karena bantuan modal usaha Rp 2,4 dari pemerintah langsung ditransfer dibuka hingga 2021 nih.
Ayo bikers buruan daftar, bantuan modal usaha Rp 2,4 juta langsung ditransfer, syaratnya mudah kok.
Kabar bagus buat bikers ini datang langsung dari Teten Masduki yang menjabat Menteri Koperasi dan UKM.
Teten Masduki mengatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperpanjang hingga 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten di pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Teten Masduki mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma.
Alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah yang akan mendapatkan bantuan ini.
Adapun kalau mau mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta untuk UMKN ini syarat utamanya punya KTP sebagai WNI yang pasti memiliki NIK.
Paling penting sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
Sebagai pelaku usaha, bisa warung rokok atau bengkel juga bisa.
Bikin IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) pengantar dari RT/RW dan kelurahan kemudian diterbitkan kecamatan.
Pemilik IUMK disusulkan oleh UMKM kecamatan atau datang sendiri ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kotamadya.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."
"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR