Baca Juga: Street Manners: Waspada Cuma Gara-gara Kaca Spion Dompet Langsung Kempes Bro
Ia malah mengendarai kendaraan dengan kecepatan 8 mph atau 13 km/jam.
Melihat kejadian tersebut, polisi pun langsung melakukan pengejaran.
Arnold berhasil dihentikan setelah polisi mengejar sejauh 5 mil atau setara 8 km.
Kemudian Arnold ditangkap dan dikenai denda satu shilling atau sekitar Rp180.
Baca Juga: SIM Sama STNK Ketinggalan, Bisa Gak Ya KTP Jadi Jaminan Saat Kena Tilang?
Sebagai informasi, Walter Arnold merupakan salah satu pemilik dealer pertama di Inggris.
Ia menjual mobil Benz yang diimpor dari Jerman.
Kemudian pada tahun 1896 dan 1899 perusahaannya membuat mobil sendiri dengan basis Benz yang dinamai Arnold Motor Carriage.
Source | : | moneyweek.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR