MOTOR Plus-online.com - Terbongkar! Bantuan Rp 600 ribu belum masuk rekening bikers atau 6,7 juta orang lainnya, ini dia alasannya.
Yup, bantuan langsung tunai (BLT) ini lumayan buat bayar cicilan motor atau yang lainnya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 cair beberapa hari lalu.
Sebanyak 3,5 juta orang karyawan swasta dan pegawai honorer terima bantuan ini.
Para penerima BSU merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif hingga 30 Juni 2020.
Selain itu, peserta juga membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja penerima manfaat pada akhir September 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, pihaknya butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist.
"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Ida.
Setelah verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, dari KPPN data diserahkan kepada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dari Himbara uang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta Langung Diberikan Pemerintah Berlaku Sampai Tahun Depan
Hingga saat ini sudah ada total 9 juta penerima manfaat yang menerima subdidi gaji.
Menurut data Kemnaker, berikut ini rincian penerima dan waktu pencairannya:
Tahap 1: 2,5 juta (24 Agustus)
Tahap 2: 3 juta (1 September)
Tahap 3: 3,5 juta (8 September)
Baca Juga: Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer Pemerintah Sampai 2021, Syaratnya Cuma KTP
Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang, tepatnya 15.725.232 orang.
Dengan begitu, masih tersisa sekitar 6,7 juta karyawan dan pegawai honorer yang belum mendapatkan subsidi gaji.
Diberitakan Kompas.com, 30 Agustus 2020, Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno menjelaskan total bantuan yang akan didapatkan karyawan sebesar Rp 2,4 juta dalam 4 bulan.
Uang itu tidak diberikan sekaligus, melainkan 2 kali sehingga dalam sekali transfer penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Pemerintah menargetkan semua penerima akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta paling lambat Desember 2020.
Untuk perhitungannya, dia menjelaskan, dari 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.
Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan akan diberikan (Rp 1,2 juta per orang).
Lalu 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya (Rp 1,2 juta per orang). Akan tetapi, dia berharap lebih dari 2,5 juta orang.
Jika nanti setiap minggu ada 3 juta penerima, maka bisa lebih cepat, sekitar 5 minggu saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6,7 Juta Pekerja Belum Dapat Subsidi Gaji, Ini yang Harus Diperhatikan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR