DKI Jakarta Mulai PSBB Jilid 2, Ini Lokasi Samsat Keliling Selama PSBB, Gak Perlu ke Samsat Induk Bro

M Aziz Atthoriq - Selasa, 15 September 2020 | 14:05 WIB
twitter.com/TMCPoldaMetro
DKI Jakarta mulai PSBB jilid 2, ini lokasi Samsat keliling selama PSBB, gak perlu ke Samsat induk bro.

Sedangkan untuk pajak kendaraan lima tahunan tetap harus dilakukan di Samsat induk karena ada pengecekan fisik kendaraan.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, selama PSBB pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samling tetap akan dibuka.

Tetapi, untuk pelayanan di Samling hanya ada di lima lokasi saja yakni di kawasan parkir Samsat induk yang ada di wilayah DKI Jakarta.

kompas.com
Ilustrasi mobil samsat keliling

“Untuk Samling tetap ada tapi hanya kami tempatkan di tempat parkir Samsat induk saja, ada lima lokasi,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca Juga: Gokil! Modifikasi Yamaha V-ixion Jadi Lamborghini, Bentuk Kece Banget Bikinan Petani Indonesia Nih

Lima lokasi tersebut di antaranya diantaranya di Jakarta Pusat ada di halaman parkir Samsat pusat, di Jakarta Utara ada di halaman parkir Samsat Utara.

Kemudian, Samling juga ditempatkan di wilayah Jakarta Barat ada di halaman parkir barat, di Jakarta Selatan ada di parkir Polda dan untuk di wilayah Jakarta Timur ada di halaman parkir timur.

Martinus menambahkan, keberadaan Samling ini tidak lain adalah untuk mencegah adanya kerumunan wajib pajak yang mengantre di Samsat induk.

Dengan adanya Samling ini, para pemilik kendaraan yang akan membayar pajak satu tahunan tidak perlu masuk ke Samsat induk.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Lagi, Pajak Motor Mau Habis? Bisa Bayar Sebelum Jatuh Tempo, Ini Syaratnya

“Tujuannya untuk mengurai kerumunan wajib pajak di Samsat induk, warga yang ingin membayar pajak kendaraan satu tahunan cukup di Samling saja,” katanya.

Selain di Samling, Martinus mengatakan, pajak kendaraan juga bisa lakukan di layanan cepat yakni drive thru.

“Kami juga punya layanan drive thru, jadi membayar pajak bisa tanpa turun dari kendaraan,” tuturnya.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular