Horeeeeee Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahap 4 Dibagikan Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Tabungan Bisa Buat DP Motor

Aong - Rabu, 16 September 2020 | 10:00 WIB
IST
Ilustrasi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta cair

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Bantuan Kuota Gratis 50 GB Per Bulan Telkomsel, XL dan Axis dari Kemendikbud, Buruan Disikat Bro

Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," kata Soes kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020) malam.

Ia menambahkan, subsidi gaji ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima bantuan.

"Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Asyik Banget, Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Langsung Masuk Rekening Sampai 2021, Begini Cara Dapetinnya

Tahap 3

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, pihak Kemnaker menyatakan pencairan subsidi gaji tahap 3 kepada 3,5 juta pekerja akan dimulai pada Senin (14/9/2020).

Kendati begitu, Soes menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap 1 dan 2.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," papar dia.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular