Jika tidak tersambung, ada kemungkinan nomor IMEI perangkat HKT tidak terdaftar.
Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli perangkat secara online atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, bisa mendaftarkan nomor IMEI melalui link berikut ini.
Pendaftaran HKT dari luar negeri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.
Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.
Baca Juga: Sikat Bro! Paket Internet Murah Telkomsel Sampai Kuota Gratis 50 GB, Nih Cara Aktifinnya
Adapun ponsel yang diblokir adalah yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.
Untuk pembelian HKT secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan.
Kominfo meminta agar pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.
Jadi, meski diservis atau dibawa ke counter HP tetap tidak akan hidup jika HP yang dipakai termasuk BM.
Karena HP tersebut memiliki IMEI yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Risikonya harus melakukan resgister bagi yang bawa atau beli HP dari luar negeri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini.
KOMENTAR