Gak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Pakai Ponsel

Erwan Hartawan - Rabu, 16 September 2020 | 16:25 WIB
Antara ANTARA FOTO/SEN O
Cek bayar pajak kendaraan bisa lewat hape

Baca Juga: Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

Seterusnya mengenai Info SIMLING dan SAMLING digunakan untuk mengetahui lokasi SIM Keliling guna perpanjangan SIM, serta Samsat Keliling untuk bayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

3. Melalui e-Samsat

Selanjutnya juga bisa menggunakan laman e-Samsat.

Untuk nomor polisi daerah Jakarta (dalam cakupan Metro Jaya), bisa mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan yang dimiliki.

Baca Juga: Bikers Buruan Urus, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus Alias Gratis, Syarat dan Prosesnya Juga Gampang

4. Aplikasi SAMOLNAS atau Samsat sesuai pelat nomor dikeluarkan

Baperda DKI Jakarta
Bayar pajak kendaraan via online (Samolnas).

Terakhir bisa cek menggunakan aplikasi SAMOLNAS, detailnya bisa simak pada tautan berikut.

Atau juga dapat manfaatkan aplikasi yang terhubung dengan Bapenda atau Samsat yang mengeluarkan pelat nomor kendaraan.

Misalnya aplikasi SAMBARA untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat, SAMBAT untuk layanan pajak kendaraan wilayah Banten, atau SAKPOLE untuk daerah Jawa Tengah, dan lainnya. 

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular