Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.
"Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November," kata Budi.
Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.
"Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR