Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Buat Tenaga Honorer, Cicilan Motor Aman

Ardhana Adwitiya - Kamis, 17 September 2020 | 08:20 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Pemerintah bakal kasih bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk tenaga honorer

MOTOR Plus-online.com - Asyik, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk tenaga honorer, cicilan motor aman deh.

Sebelumnya, pemerintah sudah membagikan bantuan subsidi gaji kepada pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Pembagian bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap.

Sebanyak 15 juta tenaga kerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Cek ATM, Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III Sudah Cair, Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor Nih

Baca Juga: Gampang Banget Hanya KTP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Langsung Cair Masuk Rekening Buruan Daftar

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah telah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para tenaga honorer sebesar Rp 600.000 per bulannya.

Hal tersebut dikatakan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

"Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri BUMN itu.

Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah? Ayo Daftar Bikers Kartu Prakerja Masih Ada 2 Gelombang Lagi

Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.

"Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November," kata Budi.

Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

"Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular