Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.
Bahkan, ada gelombang kedua untuk penerima bantuan pemerintah ini.
"Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November," kata Budi.
Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.
“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Nah, kira-kira bikers yang jadi tenaga honorer bakal dapat transferan gak sih?
Buruan cek siapa tahu beruntung, bisa lihat caranya di halaman berikut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR