Baca Juga: Terpeleset di Perlintasan Rel Kereta, Pemotor Emak-Emak Nyaris Terlindas Mobil
Sebab, kendaraan besar mempunyai blind spot atau titik yang tidak terjangkau kaca spion cukup besar.
Pandangan pada bus pun cukup terbatas, maka itu sering kali tidak mampu untuk melihat dengan jelas kendaraan yang lebih kecil di sekelilingnya.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada sekitar 70 persen kecelakaan di jalan tol terjadi karena menyalip kendaraan lain.
Menurutnya, jika memang tidak perlu, sebaiknya jangan menyalip.
Sebab, sangat berbahaya, karena kita menggunakan jalur orang lain, dan juga menambah kecepatan.
"Saat menyalip bus atau truk, ada yang namanya 'Rumus PDA'," ujar Jusri, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Jusri menjelaskan, P adalah penting atau perlu tidak untuk menyalip.
Lalu D, dibenarkan tidak posisi kita saat menyalip, seperti jangan menyalip di tanjakan atau turunan, tikungan, jembatan, marka jalan, persimpangan, jalan yang rusak, zebra cross, dan lainnyaa.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR