Jangan Kasih kendor Bro, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Mulai Hari Ini, Perhatikan 7 Hal Wajib Agar Tidak Gagal

Indra GT - Kamis, 17 September 2020 | 17:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 9 dibuka hari ini, bikers bisa dapetin Rp 3,55 juta loh!

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah? Ayo Daftar Bikers Kartu Prakerja Masih Ada 2 Gelombang Lagi 

2. Pendaftaran Peserta dapat melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 9 secara online dengan mengakses link pendaftaran melalui laman: https://prakerja.go.id

Setelah itu, isi nama lengkap, e-mail dan kata sandi baru selanjutnya cek e-mail dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

Jika berhasil, masuk ke situs Prakerja untuk mengisi data diri dengan cara login memakai akun yang baru saja dibuat.

Lakukan verifikasi nomor ponsel. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Jika sudah selesai maka tunggulah notifikasi apakah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 9 atau tidak.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dengan mendaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kebangetan, Sampai 8 Kali Coba Daftar Kartu Prakerja Tapi Tetap Gagal, Bikers Harus Tahu Penyebabnya

3. Jika gagal lolos gelombang sebelumnya Apabila sebelumnya telah ikut gelombang prakerja dan tidak lolos, maka jika ingin ikut kembali, Anda tidak perlu lagi melakukan proses pendaftaran dari awal.

Anda hanya tinggal memilih gelombang selanjutnya.

Jika Anda sudah 3 kali gagal lolos Prakerja, maka Anda apat mengadukan hal tersebut kepada Prakerja.

Caranya, dengan mengunduh link pernyataan gagal 3 kali .

Isi pernyataan tersebut dan kirimkan melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id Nantinya, akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular