Baca Juga: 398.000 Orang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Buruan Cek Nama Bikers Masuk Daftar Gak?
1. Tahu NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang benar.
Awas jangan salah memasukkan nomor NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga atau KK.
Nomor ini dimiliki jika sudah berusia 17 tahun atau setelah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Katanya masih banyak yang salah memasukkan nomor NIK sendiri ketika daftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Buat Tenaga Honorer, Cicilan Motor Aman
Jumlah nomor yang banyak sekaligus terurut kadang membuat bingung saat menuliskan.
Ketelitian dan ketepatan memasukkan setiap angka salah satu jadi kunci diterima daftar kartu prakerja.
2. Tahu Nomor KK (Kartu Keluarga) sendiri yang benar.
Sama seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) juga harus dimasukkan dengan benar.
Supaya tidak salah, lihat berulang atau recek setelah memasukkan angka.
Di Kartu Keluarga, nomor KK tertulis besar tepat di bawah tulisan Kartu Penduduk bagian atas.
3. Isi Ulasan dan Rating Pelatihan
Ketika sudah terdaftar dan lolos Kartu Prakerja tapi tidak mengisi dan melengkapi dua hal tersebut proses pencairan intensif Kartu Prakerja tidak bisa masuk atau gagal.
Supaya lulus pastikan semua bagian diisi termasuk ulasan rating pelatihan.
KOMENTAR