Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers dari Pemerintah, Siapkan Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP

Ahmad Ridho - Senin, 21 September 2020 | 12:00 WIB
Istimewa
Bantuan uang tunai Rp 2,4 juta langsung ditransfer ke rekening bikers dari pemerintah, syaratnya cuma buku tabungan, kartu ATM dan KTP.

Baca Juga: Kaget Gak Pernah Setor Nomor Rekening Dapat SMS dari Bank BRI Terima Transferan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Setelah Cek ATM Ada Dana Masuk Lewat Menu Mutasi

“Bagi para penerima BPUM mendapatkan SMS notifikasi serta dihubungi langsung oleh Mantri BRI bahwa yang bersangkutan mendapatkan BPUM tersebut,” ujar Aestika dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Adapun proses pencairannya caranya adalah penerima mencairkannya dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan yakni:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Gara-gara Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Batal Didapat Jutaan Pekerja

Nantinya penerima juga diharuskan untuk melengkapi dokumen yang meliputi: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Skema penyaluran dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik usaha.

Bagi yang belum memiliki rekening, maka nantinya akan dibuatkan rekening baru.

Meski demikian perlu diketahui, Aestika menjelaskan apabila penerima bantuan tidak melengkapi dokumen persyaratan maka dana akan di-hold terlebih dahulu.

Baca Juga: Cukup Isi Nomor KTP dan KK Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta dari Pemerintah untuk 1 Juta Orang Lagi Buruan Daftar Online

Akan tetapi pihaknya menegaskan hal ini tidak akan berdampak pada tabungan nasabah secara menyeluruh.

Untuk menghindari adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan dari pihak bank, Aestika mengatakan apabila masyarakat mendapat notifikasi maka bisa langsung datang ke Bank BRI.

“Apabila sudah ada pemberitahuan, langsung saja datang ke bank dan tidak ada biaya apapun,” terang dia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular