Sistem pembagiannya dibikin dua termin atau dua hapa.
Tahap pertama ditransfer Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Selanjutnya Rp 1,2 juta untuk bulan ke-3 dan 4.
Jadi total dari dua termin tersebut yaitu Rp 1,2 juta.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Siap-siap! Menaker pastikan subsidi gaji tahap IV ditransfer Selasa 22 September.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR