MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi yang sedang menunggu bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Hari ini segera lari ke ATM bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah cair untuk 2,8 juta orang penerima lumayan bisa DP motor baru.
Kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahap 4 disalurkan hari ini pada Selasa (22/9/2020).
Katanya sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.
Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa (hari ini)," kata Ida kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020) lalu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.
Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.
Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.
Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.
Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).
Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida.
Besarnya bantuan subsidi upah untuk satu karyawan yaitu Rp 2,4 juta untuk 4 bulan.
Sistem pembagiannya dibikin dua termin atau dua hapa.
Tahap pertama ditransfer Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Selanjutnya Rp 1,2 juta untuk bulan ke-3 dan 4.
Jadi total dari dua termin tersebut yaitu Rp 1,2 juta.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Siap-siap! Menaker pastikan subsidi gaji tahap IV ditransfer Selasa 22 September.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR