Gokil Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R, Ternyata Bisa Buat Beli Motor Bekas, Berapa Ya?

Antonius Yuliyanto,Erwan Hartawan - Selasa, 22 September 2020 | 16:49 WIB
Kawasaki
Kawasaki Ninja ZX-25R

Rian/otomotifnet.com
Kawasaki Ninja ZX-25R

Baca Juga: Pasang Sokbreker Ohlins di Kawasaki Ninja ZX-25R, Apa Saja Pilihannya?

Tertulis angka 07.25 pada pelat nomor Ninja 250 4 silinder ini.

Hal itu menandakan motor Kawasaki Ninja ZX-25R ini baru dibeli bulan Juli 2020.

Kalau brother lihat STNK-nya, dijamin melongo!

Tertulis jumlah pajak Kawasaki Ninja 250 4 silinder, BBNKB dll ini nyaris Rp 11 juta!

Baca Juga: Aksesori Kawasaki Ninja ZX-25R Trick Star, Cocok Buat Sultan

BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Ninja ZX-25R tembus Rp 9,15 juta.

Nah, yang dibayar tiap tahun ada 2, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Besaran PKB Ninja ZX-25R ternyata sebesar Rp 1.464.000, kalau SWDKLLJ Rp 35.000.

Source : Otomotifnet
Penulis : Antonius Yuliyanto
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular