Gokil Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R, Ternyata Bisa Buat Beli Motor Bekas, Berapa Ya?

Antonius Yuliyanto,Erwan Hartawan - Selasa, 22 September 2020 | 16:49 WIB
Kawasaki
Kawasaki Ninja ZX-25R

MOTOR Plus-Online.com - Gokil pajak kawasaki Ninja ZX-25R bisa buat beli motor bekas loh.

Yap kita tau Kawasaki Ninja 250 4 Silinder ini disebut motor sultan.

Dari soal harga pun tak perlu kaget bro.

Harga Kawasaki Ninja ZX-25R mulai Rp 96 jutaan buat tipe standar, dan nyaris Rp 113 juta buat tipe ABS/SE.

Baca Juga: Modifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R Pakai Pelek Z900, Lebar 5,5 Inci

Baca Juga: Wow! Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R Seharga Honda BeAT Bekas, Kok Bisa?

Tapi kalo brother berminat mau beli ada sedikit tips nih.

Brother jangan hanya menyiapkan uang untuk beli motornya saja nih.

Tapi juga wajib siapin uang buat bayar pajaknya.

Ambil contoh salah satu Kawasaki Ninja ZX-25R dengan pelat nomor B 3688 PJA ini.

Rian/otomotifnet.com
Kawasaki Ninja ZX-25R

Baca Juga: Pasang Sokbreker Ohlins di Kawasaki Ninja ZX-25R, Apa Saja Pilihannya?

Tertulis angka 07.25 pada pelat nomor Ninja 250 4 silinder ini.

Hal itu menandakan motor Kawasaki Ninja ZX-25R ini baru dibeli bulan Juli 2020.

Kalau brother lihat STNK-nya, dijamin melongo!

Tertulis jumlah pajak Kawasaki Ninja 250 4 silinder, BBNKB dll ini nyaris Rp 11 juta!

Baca Juga: Aksesori Kawasaki Ninja ZX-25R Trick Star, Cocok Buat Sultan

BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Ninja ZX-25R tembus Rp 9,15 juta.

Nah, yang dibayar tiap tahun ada 2, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Besaran PKB Ninja ZX-25R ternyata sebesar Rp 1.464.000, kalau SWDKLLJ Rp 35.000.

Aant/otomotifnet.com
Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R

Dari lembar pajak dari Samsat Provinsi DKI Jakarta, tertera banyak hal yang harus dibayar, dan karena ini motor baru di tahun pertama maka semua dibayar.

Baca Juga: Gokil, Beredar Foto Kawasaki Ninja 250 4 Silinder Versi Naked, Apa Benar Akan Meluncur?

Jadi tiap tahun pemilik Ninja ZX-25R harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1.499.000 atau hampir Rp 1,5 juta.

Untuk Biaya Adm STNK sebesar Rp 100.000 dan Biaya Adm. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tentu dibayar hanya setiap 5 tahun, saat ganti lembar STNK dan pelat nomor.

Pajak segitu malah bisa kebeli motor loh, bro!

Menurut pricelist MOTOR Plus-online.com, harga Honda BeAT bekas tahun muda sekitar Rp 10 jutaan.

Baca Juga: 2 Model Knalpot Akrapovic Untuk Kawasaki Ninja ZX-25R, Powernya Naik Segini Ternyata

Mulai dari Honda BeAT tahun 2019 yang dijual sekitar Rp 11 jutaan.

Lebih tua sedikit Honda BeAT tahun 2018 sekitar Rp 10,5 juta.

Semua harga Honda BeAT bekas berlaku di area Jakarta, dan tentunya sesuai kondisi motornya, bisa dicek di SINI.

Nah, pajak Kawasaki Ninja ZX-25R yang seharga Honda BeAT tadi gak berlaku di semua tempat ya, bro.

Baca Juga: Gokil! Kawasaki Ninja 250 4 Silinder Alias ZX-25R Baru Sampai Dealer Langsung Ludes, Ini Alasannya

Kalau yang tadi atas nama perusahaan, bukan perorangan dan kena progresif, tentu bisa lebih besar dari angka di atas.

Untuk wilayah lain bisa saja besaran pajaknya juga berbeda.

Source : Otomotifnet
Penulis : Antonius Yuliyanto
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular