Bantuan kuota internet Kemendikbud dikhususkan bagi pelajar atau mahasiswa dan pengajar dari sekolah atau universitas yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mengenai status pendaftaran apakah telah tercatat dalam Dapodik atau belum, pelajar atau mahasiswa dapat menghubungi admin atau perwakilan sekolah dan kampus terkait.
Apabila sudah terdaftar maka pelanggan akan menerima SMS pemberitahuan (pengirim Telkomsel).
Hal itu disampaikan Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bantuan kuota data internet dari Kemdikbud RI ini, nantinya tidak akan mempengaruhi kuota lain milik penerima.
"Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud RI dapat dikombinasikan dengan paket kuota data lainnya dari Telkomsel," ujar Denny kepada Kompas.com Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Telkomsel sejak awal pandemi juga telah menghadirkan sejumlah inisiatif untuk produk dan layanan dalam bentuk paket internet untuk menunjang PJJ.
Seperti paket kuota belajar 10 GB senilai Rp 10 dan penyediaan kartu perdana bagi peserta didik.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR