Sedih 150 Ribu Rekening Calon Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Dikembalikan Kemenaker ke BPJS, Bikers Bingung Ada Masalah Apa

Ahmad Ridho - Kamis, 24 September 2020 | 12:40 WIB
Tribunnews.com
Kemenaker kembalikan ke BPJS 150 ribu rekening penerima bantuan Rp 600 ribu, bikers kebingungan salahnya di mana.

Baca Juga: Awas Terkecoh! Bantuan Kuota Internet dan Kuota Umum dari Kemendikbud Berbeda, Ini Dia Bedanya

Setelah dilengkapi dan lolos verifikasi, 150.000 calon penerima subsidi gaji tersebut, akan tetap akan mendapatkan pencairan dananya.

"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya.

Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Disalurkan Bantuan Cuma-cuma Kuota Internet Puluhan GB Untuk Kartu Telkomsel, XL, Axis dan Tri, Bikers Buruan Dicek

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular