Baca Juga: Info Penting Buat Bikers, PSBB Kembali Berlaku di Tangerang Selatan Selama Sebulan
Tujuan dari kebijakan ini yaitu meringankan pemberi kerja dan peserta kesinambungan program.
“Lalu mendukung upaya pemulihan perekonomian dan keberlangsungan usaha,” urainya.
Kebijakan ini juga mengikuti lebih dari 105 negara yang telah menerapkan program relaksasi atau keringanan jaminan sosial.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR