Kami lakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua betis tersangka," lanjut Arief.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua motor.
Salah satunya digunakan tersangka sebagai sarana beraksi di Manukan Karya dan satu motor milik Agus Wibowo (50), di rumahnya Jalan Dukuh Kupang XXX.
"Mereka berganti-ganti motor saat beraksi agar tidak mudah teridentifikasi. Sementara plat nomornya sama," terang Arief.
Dari hasil penyidikan terungkap, tersangka sudah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jumlah tersebut tersebar di wilayah Surabaya Barat dan Selatan.
"Saya lupa pak. Sudah banyak pokoknya. Kebanyakan perumahan dan rumah kos tanpa pagar," aku Sikin.
Rata-rata sasaran motor yang dicurinya adalah motor matic. Hasil curiannya dijual oleh para pelaku ke Madura.
Baca Juga: Profil Ree Ban Motor, Baru Muncul Langsung Sediakan Beragam Pilihan
"Sudah ada yang beli disana (Madura)," tandasnya.
Source | : | Jatim.tirbunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR