Dicari Warga yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Segera Lapor Diri Syaratnya Cuma KTP dan Duit yang Diterima untuk Modal Usaha Tersedia Kuota untuk 12 Juta Orang

Aong - Jumat, 25 September 2020 | 17:00 WIB
IST
Masih dicari warga yang mau Bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha

MOTOR Plus-online.com - Asyik pemerintah sedang giat bagi-bagi rupiah untuk masyarakat yang membutuhkan agar perekonomian bangsa meningkat.

Masih dicari warga yang mau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta segera lapor diri syaratnya cuma KTP dan duit yang diterima untuk modal usaha.

Untuk tempat melapor diri datangi dinas koperasi kabupaten atau kotamadya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah (Kemenkop-UKM) mencatat hingga 21 September 2020 baru memberikan bantuan kepada 9,16 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Mudah Banget Dapat Bantuan dari Pemerintah Rp 2,4 Juta Syaratnya WNI Punya KTP dan Ajukan untuk Modal Usaha Buruan Masih Berlanjut Sampai 2021  

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsur Cair Cukup Modal Ini, Lanjut Hingga 2021 Langsung Buka Usaha Bikers

Padahal target totalnya 12 juta pelaku usaha mikro, artinya masih ada kesempatan untuk 2,3 juta orang lagi.  

Bahkan menurut Teten Masduki selaku menteri Koperasi dan UMM, pendaftaran masih terbuka dan BLT tersebut diperpanjang sampai tahun 2021.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dikutip  dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular